Menu Melayang

Thursday, February 8, 2018

Alur Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan 2018 Terbaru

Alur Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 - Alhamdulillah pada kesempatan ini admin bisa berbagi lagi mengenai Alur verifikasi PPG Tahun 2018, Pada PPG 2018 calong peserta ppg 2018 harus mengetahui Alur Verifikasi Berkas pada Calon Peserta PPG Dalam Jabatan yaitu Pada Tahun 2018 ini.


Verifikasi berkas dimulai bagi guru yang sudah memiliki NUPTK dengan mengumpulkan berkas verifikasi ke Dinas Kabupaten/Kota atau Dinas Provinsi sesuai Jenjang tempat tugas . Bagi yang belum Memiliki NUPTK Menunggu NUPTK diterbitkan oleh yang berwenang.


Dinas (Dinas Kabupaten/Kota atau Dinas Provinsi) melakukan verifikasi berkas dan pembaruan data sesuai berkas fisik. Berkas yang memenuhi persyaratan dan disetujui dan kirim ke LPMP.

Alur Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018
LPMP memeriksa ulang kelengkapan berkas dan linieritas prodi ppg dengan prodi S1 . Bila perlu pembaruan data dikembalikan ke Dinas untuk di revisi oleh Dinas . Jika memenuhi persyaratan dan disetujui berarti berkas calon peserta sudah tuntas melalui melalui tahab verifikasi berkas dan mengikuti tahap seleksi selanjutnya .


Berdasarkan tahap verifikasi penetapan calon peserta PPG dalam jabatan tahun 2018 , GTK melakukan evaluasi kouta dan ketersediaan prodi LPTK untuk menetapkan calon peserta yang dapat mengikuti PPG dalam jabatan tahun 2018. Untuk mengetahui perjalanan berkas dalam tahap verifikasi dipergunakan istilah status verifikasi. Status verifikasi adalah posisi tahab verifikasi dalam alur verifikasi berkas ditandai dengan angka.

  1. Belum mengumpulkan berkas
  2. Berkas sudah dicatat
  3. Dikembalikan ke Dinas
  4. Verifikasi Dinas Di hapus
  5. Verifikasi Dinas Di setujui
  6. Verifikasi LPMP Di hapus
  7. Verifikasi LPMP Di setujui

Itulah Penjelasan singkat mengenai Alur Verifikasi Berkas Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 yang kami peroleh dari ap2sg.sertifikasiguru.id (sergur.kemdiknas.go.id) pada tahun 2018 ini.

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel